Bersama Menjaga Laut, Membangun Sumbawa dan Sumbawa Barat.
BLUD BPSDKP Sumbawa-Sumbawa Barat berkomitmen menghadirkan tata kelola kelautan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan untuk melindungi sumber daya pesisir serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tentang Kami
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa–Sumbawa Barat merupakan unit pelaksana teknis yang berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Lembaga ini berperan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, pengawasan kawasan konservasi, serta pelayanan publik di bidang perikanan dan ekowisata bahari.
Dengan tata kelola yang transparan dan profesional, BLUD BPSDKP Sumbawa terus mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha untuk menjaga keberlanjutan laut Indonesia Timur.



Komitmen Kami
Kami percaya bahwa laut yang sehat adalah kunci kehidupan yang sejahtera. Dengan prinsip Profesional, Transparan, dan Akuntabel, BLUD BPSDKP Sumbawa-Sumbawa Barat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus berinovasi dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.
Penetapan dan Status Hukum
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 539-406 Tahun 2023 menetapkan status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) Wilayah Sumbawa–Sumbawa Barat. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan serta memperkuat pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di lingkungan BPSDKP.
Dalam bagian pertimbangan, dijelaskan bahwa BPSDKP Wilayah Sumbawa–Sumbawa Barat dinilai telah memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan substantif untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Penilaian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dan berita acara penilaian penerapan PPK-BLUD yang ditetapkan melalui dokumen resmi pada Juli 2023.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Barat menetapkan keputusan tentang pemberlakuan status PPK-BLUD bagi BPSDKP Wilayah Sumbawa–Sumbawa Barat. Penetapan ini menjadi dasar hukum bagi unit tersebut untuk mengelola keuangan secara lebih fleksibel, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan di bidang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Lokasi Kantor
Fakta Singkat
🌊 100.638,38 Hektar luas kawasan
🏝️ 6 Kawasan Konservasi
🐟 3 Program nasional berjalan
👨👩👧👦 100+ masyarakat pesisir terlibat
🧭 Wilayah kerja: Sumbawa dan Sumbawa Barat
Kontak
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut


